PT Sarihusada Generasi Mahardhika, sebagai bagian dari Grup Danone, mendukung rekomendasi WHO tentang kesehatan masyarakat global yang menyerukan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan dan dilanjutkan sampai usia 2 tahun atau lebih, dikombinasikan dengan pengenalan makanan pendamping yang aman dan sesuai. Kami percaya bahwa bahwa setiap industri bertanggung jawab dalam memastikan bahwa praktek pemasarannya tidak mempengaruhi keputusan Ibu untuk menyusui anaknya secara optimal, selaras dengan Kode Internasional WHO mengenai Pemasaran Pengganti ASI dan peraturan terkait yang berlaku di Indonesia.
Danone sejauh ini, adalah perusahaan yang pertama dan satu-satunya yang mengimplementasi kebijakan global yang melarang, tanpa terkecuali, iklan dan promosi formula untuk bayi sampai usia 6 bulan dan produk penghantarnya (seperti botol dan dot), walaupun diperbolehkan oleh peraturan lokal suatu negara. Untuk negara yang termasuk dalam klasifikasi resiko tinggi (berdasarkan angka mortalitas dan morbiditas bayi), Danone memperluas larangan untuk beriklan dan mempromosikan formula untuk bayi usia 0-12 bulan, hal ini selaras dengan peraturan di Indonesia. Ketahui lebih lanjut:
Kebijakan Danone untuk Pemasaran Produk Pengganti ASI beserta Ketentuan Khususberdasarkan Peraturan yang Berlaku di Indonesia:
Kebijakan Danone Untuk PASI
Ketentuan Khusus Atas kebijakan Danone Untuk PASI
Prosedur Manual menjelaskan proses dan pedoman internal Danone dalam memastikan implementasi kebijakan di atas secara konsisten:
Danone Procedure Manual
Danone juga telah mengeluarkan Global Parental Policy:
Danone Global Parental Policy
Setiap testimonial yang kami terima, akan kami proses terlebih dahulu,
untuk mengecek kesesuaian testimonial dengan konteks dan tujuan website ini